NIB
Christina Pasaribu
1 day ago

NIB

NIB

Gambar Ilustrasi NIB

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Jasa pembuatan NIB atau Nomor Induk Berusaha membantu perusahaan Anda yang membutuhkan ijn usaha dengan bentuk nomor induk suatu badan usaha. Kami siap membantu untuk pengurusannya terutama untuk perusahaan yang baru memulai usaha bisnis, ataupun perusahaan yang sudah lama berdiri. Dengan pelayanan yang memuaskan, tim kami siap membantu pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) tersebut dengan proses yang cepat hingga TUNTAS!

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai dengan bidangnya. NIB atau Nomor induk berusaha adalah salah satu jenis usaha yang berasal dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha.

Peraturan ini dibuat berdasarkan pemerintah membuat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Melalui sistem ini, pemerintah berusaha membuat perizinan berusaha atau izin investasi lebih mudah dilakukan dengan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, juga mempercepat pelaksanaannya.

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) dan hak akses kepabeanan. Nomor Induk Berusaha wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha (berbentuk badan dan perorangan), baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha yang menjalankan usahanya sebelum NIB (Nomor Induk Berusaha) diberlakukan.

Nomor Induk Berusaha (NIB) ini akan berlaku selama para pelaku usaha masih menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, pemerintah akan mencabut NIB dan menyatakan bahwa nomor tersebut tidak lagi berlaku apabila pelaku usaha ternyata melakukan penyimpangan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan data NIB, serta dinyatakan tidak sah atau batal berdasarkan dari putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang bersifat tetap.

Syarat Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk Badan Usaha :

  1. Akte Pendirian PT/CV
  2. SK Menkumham
  3. NPWP Perusahaan
  4. Domisili Usaha
  5. KTP Pengurus Perusahaan
  6. NPWP Pengurus Perusahaan
  7. Email Perusahaan.

Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Perorangan:

  1. KTP Penangung Jawab Usaha
  2. NPWP Penangung Jawab Usaha
  3. Email

About the author
Sebagai penulis artikel di ceksbujk.com

Christina Pasaribu adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di ceksbujk.com, Christina Pasaribu telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Christina juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.

Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Christina juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk ceksbujk.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.

Christina Pasaribu selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Hubungi kami untuk kemudahan mendapatkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi SBU JK), SKK Konstruksi dan Ijin Konstruksi Lainnya
Cekskk Konsultasi di Whatsapp
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Cekskk Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Artikel Lainnya yang direkomendasikan untuk Anda