Author
Tim CekSBUJK.com
01 Jan 1970
Konstruksi SBU LPJK

SKA Arsitek Muda

5 min read 1,234 views 12 comments
SKA Arsitek Muda

Sebelum lebih jauh mengenai SKA Arsitek Muda terlebih dahulu kita tinjau mengapa seorang arsitek harus memiliki SKA?

Karena setiap sebuah proyek ditangani arsitek diwajibkan memiliki sertifikat. Sertifikasi ini juga yang menjadi jaminan kompetensi seorang arsitek. Disamping itu selain terdapat dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. padaundang-Undang No. 18 Tahun 1999, mengenai JASA KONSTRUKSI yang memberlakukan perencana konstruksi dan pengawas konstruksi adalah orang perseorangan yang harus memiliki sertifikat keahlian (SKA) dan mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkan (tahun 2000).

Lain lagi hal jika anda ingin berpraktek di daerah Jakarta. Selain diwajibkan untuk memiliki sertifikat SKA juga harus memiliki IPTB.

Seperti yang tertuang dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 132 Tahun 2007, tentang IZIN PELAKU TEKNIS BANGUNAN (IPTB), memberlakukan seluruh perencana Arsitektur wajib untuk memiliki IPTB agar dapat melakukan pekerjaan perencanaan arsitektur dan mulai berlaku efektif setelah tanggal 3 Maret 2008. IPTB adalah pengganti Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali SIBP yang telah diterbitkan dinyatakan tetap berlaku sampai izinnya berakhir.

untuk informasi lebih lengkap dan konsultasi gratis segera HUBUNGI KAMI melalui no 081393544270

Butuh Bantuan?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan pertanyaan seputar SBU dan konstruksi.

Cek SBU Kontak Kami

Artikel Terkait

Temukan artikel menarik lainnya seputar industri konstruksi dan regulasi LPJK

Tim CekSBUJK.com

Tim CekSBUJK.com

Tim Ahli Konstruksi & Regulasi LPJK

Tim ahli kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam industri konstruksi dan regulasi LPJK. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terpercaya dan terkini seputar Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKK) untuk membantu perusahaan konstruksi berkembang.

Dapatkan Update Terbaru

Berlangganan newsletter kami untuk mendapatkan informasi terbaru seputar regulasi konstruksi, tips tender, dan update sistem LPJK.