SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)

SIKI adalah infrastruktur database terintegrasi yang dikelola oleh LPJK untuk mencatat seluruh data perizinan badan usaha (SBU), sertifikasi personel (SKK), dan rekam jejak pengalaman kerja proyek konstruksi secara nasional. Keberadaan SIKI merujuk pada mandat integrasi data elektronik dalam UU Cipta Kerja guna mempermudah akses informasi publik bagi para pemangku kepentingan. Sistem ini menjadi single source of truth yang menghubungkan database LSBU, kementerian, dan portal tender pengadaan pemerintah (LKPP).

Bagi manajer operasional konstruksi, interaksi dengan SIKI merupakan rutinitas wajib dalam manajemen kepatuhan perusahaan. Di lapangan, status SBU yang tidak terdaftar di SIKI dianggap tidak sah secara hukum. Konsultan perizinan menggunakan portal SIKI untuk memverifikasi data pengalaman proyek (PHO) perusahaan klien agar nilai Kemampuan Dasar (KD) dapat terhitung secara akurat dalam sistem kualifikasi. Ketertiban penginputan data di SIKI sangat menentukan kredibilitas badan usaha saat mengikuti proses tender digital, karena panitia lelang melakukan validasi kualifikasi teknis hanya berdasarkan data yang tervalidasi secara sistemik dalam portal database konstruksi nasional tersebut.